ADVOKAT MUDA JEPARA BERBICARA TENTANG EKONOMI SYARI'AH
SEKILAS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH OLEH : ADVOKAT MUDA JEPARA FATHUR ROHMAN, S.H.I. (Dari Berbagai Sumber dan tahapan Revisi) Jalan keluar permasalahan melalui Mediasi merupakan salah bentuk peyelesaian sengketa di luar pengadilan ( non-litigation process ) yang sangat efektif, karena dengan adanya Mediasa akan menemukan solusi terbaik yang dapat diterima oleh para pihak, dan apabila mendapatkan kesepakatan, maka para pihak setidaknya akan mendapatkan keuntungan berupa biaya ringan, proses cepat dan adanya sebuah kepastian. Penyelesaian sengketa bisnis melalui mediasi cukup populer dilakukan saat ini karena dianggap: lebih cepat, sederhana, rahasia dan berbiaya murah dibandingkan dengan proses litigasi di pengadilan. Mediasi secara sederhana dapat dipahami sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai dengan melibatkan bantuan pihak ketiga (mediator) guna memberikan solusi yang dapat diterima oleh para pihak yang bersengketa. Selanjutnya, pe...