Pofil Singkat Fathur Rohman, S.H.I. Advokat Muda Jepara Jawa Tengah
BIODATA PENGACARA MUDA JEPARA
Assalamualaikum Wr.Wb
Dalam ilmu keseimbangan, adanya permasalahan tidaklah lepas dengan adanya solusi, begitu pula manusia yang diciptakan selalu saling membutuhkan, oleh karena itu apabila ada permasalahan hukum yang berkaitan dengan Perdata, Pidana, dan Tata Usaha Negara bisa menghubungi kami
Nama : Fathur Rohman,S.H.I.
Alamat : Dukuh Krajan, Rt.01/Rw.06 Desa Pendem Kec.Kembang Kab.Jepara
HP (WA) : 085713479302 -082326126140
Tempat Pengabdian : Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Jepara, Pengadilan Agama Jepara,
Pengadilan Negeri Jepara
Tahapan Berperkara : Pertemuan dengan Clien, Konsultasi Menentukan Permasalahan,
Mencari Solusi dan Daftar Perkara di Pengadilan.
Fathur Rohman, S.H.I. yang berdomisili di Desa Pendem, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dan beralamat KTP di Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kegiatan membantu sesama adalah rutinitas yang telah dibangun di kalangan keluarganya sejak kecil.
Advokat muda Jepara yang juga tiga bersaudara ini selain terlihat keren dan berpakaian rapi, profesi Advokat juga bisa membantu orang lemah yang butuh dampingan hukum, Oleh karenanya setelah menyelesaikan pendidikan jenjang MA yang berada di Kecamatan Bangsri, Advokat muda Jepara pun memutuskan untuk kuliah di Fakultas Syari'ah yang terletak di kota Budaya Yogyakarta.
“ setelah mendapatkan pengantar yang cukup di dalam fakultas Syari'ah itulah saya mulai mempelajari ilmu hukum secara mendetail . Ketika masih sebagai mahasiswa sayapun selalu membaca buku yang berkaitan dengan Hukum, baik Hukum Islam, maupun Hukum umum, karena waktu dalam bangku perkuliahan adalah masa dimana saya harus memperluas pemahaman dan cakrawala berkaitan dengan hukum, dan setelah selesai Kuliah, baru praktik reel di lapangan, dengan berbagai hal yang sederhada.
Usai meraih gelar Sarjana Hukum iapun melanjutkan pendidikan khusus Pengacara. Kurang lebih 3 bulan mengikuti pendidikan di PKPA ( Pendidikan Khusus Profesi Advokat ) di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerjasama dengan organisasi Advokat (APSI) Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia, Iapun mendapatkan sertifikat profesi Advokat yang dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat dan lulus dengan sangat menggembirakan.
Usai lulus ujian Advokat hingga saat ini masih belajar atau magang di Kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Huku (LKBH) Jepara, milik Ketua AAI Muria Raya Advokat H.Heni Purwadi,S.H. Selama magang itulah ia mendapatkan banyak pengalaman yang berkaitan dengan pendampingan hukum. Banyak kasus yang diselesaikan dengan baik, terutama golongan Miskin.
Mengenai pendampingan hukum untuk warga Miskin, saat ini ada program Bantuan Hukum untuk warga Miskin. Program tersebut adalah kerjasama antara Kemenkum HAM dan Biro Hukum Propinsi. yang telah MoU dengan Direktur LKBH Jepara yang juga Ketua AAI Muria Raya Cabang Jepara H.Heni Purwadi,S.H. Dengan bantuan tersebut warga miskin mendapatkan bantuan hukum secara gratis ketika berperkara.
“ untuk saat ini di wilayah Pengadilan Agama Jepara kebetulan saya yang mendapatkan tugas dan meakili oleh Ketua LKBH Jepara. Oleh karena itu jika warga miskin yang butuh pendampingan Hukum bisa menghubungi kami. Tentunya dengan syarat dan ketentuan seperti halnya SKTM “.
Meskipun masih muda dan tergolong baru dalam praktek advokat. Namun Fathur Rohman,S.H.I. yang juga ADVOKAT TERMUDA DI JEPARA PER TANGGAL 1 PEBRUARI 2018 mengaku sudah berpengalaman karena telah menangani berbagai kasus permasalahan perdata tentunya dengan bimbingan Adv.H.Heni Purwadi,S.H. Sejak awal Agustus 2016 sampai dengan saat ini.
Oleh karenanya dengan lewat media ini Fathur Rohman,S.H.I. Advokat muda Jepara memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin berkonsultasi masalah hukum dengannya. Apalagi dari kalangan miskin yang kebetulan terkena masalah dengan hukum pihaknya siap membantu secara gratis dan dengan sepenuh hati, dan semaksimal mungkin.
Selain itu iapun memberikan kesempatan klien tidak hanya dari Jepara saja. apa lagi Fathur Rohman, S.H.I telah melebarkan sayapnya sampai dengan Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Dari pengalaman sebagai advokat selama ini dengan berbagai permasalahan Insya allah kita cari solusi terbaik dan dengan harapan semoga sesuai dengan harapan.
Untuk menghubungi Abdul Ghofur,SH Advokat Muda Jepara anda bisa datang di Kantor Hukum “LKBH Jepara” no HP : 085 713 479 302, yang beralamat di Jl. Shima, Pengkol, Jepara.
wassalamualaikum, Wr.Wb.
Komentar
Posting Komentar